sumber:
http://antosalafy.wordpress.com/2007/04/16/adakah-pacaran-dalam-islam/
Pacaran dilarang dan diharamkan dalam Islam. Cukuplah firman-firman Allah berikut ini yang menunjukkan akan keharamannya:
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi.” [Al-An'aam:151]
“Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” [Al-Israa`:32]
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” [An-Nuur:30]
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” [An-Nuur:31]
Pacaran mengantarkan kepada perzinahan dan perbuatan keji lainnya. Perhatikanlah wahai orang-orang yang berakal! Wallahu A’lam.
Sumber: Buletin Al-Wala’ Wal-Bara’ edisi ke-33 Tahun ke-3 / 22 Juli 2005 M / 15 Jumadits Tsani 1426 H
=============================================
Pacaran tidak boleh karena:
1. Pacaran itu mendekatkan pelakunya kepada zina (mulai zina mata, telinga, lisan, tangan, kaki, hati),
2. Pacaran itu warisan dari Barat, maka kita tidak boleh mengikutinya.
3. Pacaran itu adalah kemaksiatan,
4. Pacaran itu banyak kebohongan.
Dan masih banyak lagi hal-hal yang melanggar syariat.
Wallahu ta’ala a’lam
================================================
Memang benar bahwa pacaran itu mengantarkan kepada perzinahan. Awal pacaran tentu saling lihat dulu atau lirik-lirikan, nah ini sudah masuk kepada zina mata. Kemudian, saling senyum, ini juga sudah masuk ke zina mata babak kedua. Kemudian, saling kenalan, bisa jadi dengan salaman atau berjabat tangan, ini pun termasuk zina tangan. Kemudian, bikin janji. Sudah itu, ketemuan, makan bareng, nonton, saling curhat, dan seterusnya. Sulit sekali menemukan dalam pacaran ini bentuk ketaqwaan kepada Allah atau bentuk semakin cintanya kita kepada Islam dan sunnah.
( http://antosalafy.wordpress.com/ )
=================================================
Pacaran…Kenapa Nggak Boleh Sih ??
Penulis: ummu raihanah
“Aih, Kenapa sih,…kok islam melarang pacaran?? Begitu keluhan fulanah.Buat Fulanah ia melihat ada sisi positif yang bisa diambil dari pacaran ini. Pacaran atau menurutnya ‘penjajakan’ antara dua insan lain jenis sebelum menikah sangat penting agar masing-masing fihak dapat mengetahui karakter satu sama lainnya (dan biasanya untuk memahami karakter pasangannya ada yang bertahun-tahun berpacaran lho!!).Fulanah menambahkan ,”Jadi dengan berpacaran kita akan lebih banyak belajar dan tahu, tanpa pacaran ?? Ibarat membeli kucing dalam karung!! Enggak deh…!” kemudian ia menambahkan “Bila suka dan serius bisa diteruskan ke pelaminan bila tidak ya,..cukup sampai disini..bay-bay!!, Mudahkan?”…hmm…Fulanah tidakkah engkau melihat dampak buruk dari berpacaran ini, ketika masing-masing fihak memutuskan berpisah??…Fulanah apakah engkau yakin benar apabila “putus dari pacaran” hati ini tidak sakit? Benarkah hati ini bisa melupakan bekas-bekas dari pacaran itu? Tidakkah hati ini kecewa, pedih, atau ikut menangis bersama butiran air mata yang menetes?? Sulit dibayangkan!Karena memang begitulah yang saya lihat didepan mata menyaksikan orang yang baru saja putus pacaran…
Bila memang kita tanya semua wanita muslimah seusia Fulanah (yang sedang beranjak dewasa) maka akan melihat ‘pacaran’ ini dengan sejuta nilai positif.Jadi, jangan merasa aneh bila kita dapati mereka merasa malu dengan kawannya karena belum punya pacar!!.. Duh,..kasihan sekali…Wahai ukhti muslimah…Mari kita telaah bersama dengan lebih dalam.Berdasarkan fakta yang ada, bila anda mau menengok sekilas ke surat kabar, tetangga sebelah atau lingkungan sekitar ,siapa sebenarnya yang banyak menjadi korban ‘keganasan’ dari pacaran ini? Wanita bukan??.. Bila anda setuju dengan saya, Alhamdulillah berarti hati anda sedikit terbuka.Ya,… coba lihat akibat dari berpacaran ini.Awalnya memang hanya bertemu, ngobrol bareng,bersenda gurau, ketawa ketiwi,lalu setelah itu??tentu saja setan akan terus berperan aktif dia baru akan meninggalkan keturunan Adam ini setelah terjerumus dalam dosa atau maksiat.Pernahkah anda ,.. mendengar teman atau tetangga ukhti hamil di luar nikah? Suatu klinik illegal untuk praktek aborsi penuh dengan kaum wanita yang ingin menggugurkan kandungannya? Karena sang pacar lari langkah seribu atau tidak mau kedua orangtuanya tahu? Atau pernahkah engkau membaca berita ada seorang wanita belia yang nekat bunuh diri minum racun serangga karena baru saja di putuskan oleh kekasihnya??Sadarkah kita, bahwa sebenarnya kaum hawalah yang banyak dieksploitasi dari ‘ajang pacaran ini?
Sungguh, islam telah memuliakan wanita dan menghormati kedudukan mereka.Tidak percaya??lihat hadits ini..”janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya” (HR.Bukhari, Muslim dan Ahmad).Islam melarang laki-laki untuk berduaan tanpa ada orang ketiga karena islam tidak menginginkan terjadinya pelecehan ‘seksual’ terhadap wanita.Sehingga jadilah mereka wanita-wanita muslimah terhormat dan terjaga kesuciannya.Untuk kaum laki-laki pun islam melarang mereka menyentuh wanita yang bukan mahramnya coba simak hadits ini “Sungguh bila kepala salah seorang ditusuk dengan besi panas lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”(HR.Thabrani, dalam Mu’jamul Kabir)
Nah, jelas bukan mengapa islam melarang pacaran??
Bila memang seorang laki-laki ingin serius menjalin hubungan dengan seorang wanita, maka islam telah menyediakan sarananya, yaitu menikah. Karena islam Bukanlah agama yang kaku, maka islam menganjurkan kepada masing-masing fihak untuk saling berkenalan (ta’aruf).Tentu saja tidak berduaan lho,..harus ada pihak ketiganya.Setelah itu? Ya,.selamat bertanya tentang biografi calon pasangan anda,apabila kurang jelas, masih kurang yakin..islam menganjurkan mereka untuk shalat istikharah agar di berikan pilihan yang mantap yang nantinya insya Allah akan berakibat baik bagi dunia dan akhirat kedua belah pihak.Setelah mantap dan yakin akan pilihannya..kuatkan azzam (tekad), dan Bismillah…menikah..!! Indah bukan??
( www.islam-download.net )
================================================================
Seorang pemuda yang terlalu lama membujang, kadangkala merasa kesulitan untuk mencari calon istri, keberanian untuk bertandang dan meminang seorang gadis menjadi gamang karena terlalu banyak pertimbangan, akhirnya … pernikahan menjadi sekedar angan-angan karena calon istri belum juga didapatkan.
Sulitnya mencari calon istri, menurut anggapan para bujangan, adalah anggapan yang keliru yang didasari oleh kegamangan diri yang selalu bimbang dan rasa was-was.
Jika perasaan takut itu masih ada didalam diri kita, akan tetapi keinginan untuk mencari calon istri masih belum pudar dari hati kita, maka kita harus berusaha untuk menguatkan keinginan tersebut, namun mencari istri dengan model “PACARAN” tetap tidak diperbolehkan dan hukumnya haram.
Lengkapnya silakan anda baca sebuah buku yang cukup ringkas dan menarik yang salah satu pembahasannya mengupas tentang seluk beluk mencari calon istri yang ditulis oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas dengan udul “Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah”, insya Allah jika anda para bujangan membaca buku tersebut, akan timbul keberanian baru untuk segera menikah, sehingga para gadis-pun hatinya menjadi berbunga-bunga.
Cinta yang dibungkus dengan pacaran, pada hakikatnya hanyalah nafsu syahwat belaka, bukan kasih sayang yang sesungguhnya, bukan rasa cinta yang sebenarnya, dan dia tidak akan mengalami ketenangan karena dia berada dalam perbuatan dosa dan kungkungan nafsu, adapun manisnya perbuatan dan indahnya perkataan dalam pacaran, pada dasarnya hanyalah rayuan-rayuan belaka yang kosong dan hampa, yang mengandalkan permainkan kata-kata, untuk itu..hati- hatilah…
Haramnya pacaran, penjelasannya bisa anda simak uraian dibawah ini.
==============================================================
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan pernikahan biasanya ‘berpacaran’ terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajagan atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.
Dengan adanya anggapan seperti ini, maka akan melahirkan konsensus di masyarakat bahwa masa pacaran adalah hal yang lumrah dan wajar, bahkan merupakan kebutuhan bagi orang-orang yang hendak memasuki jenjang pernikahan. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berdua-duaan antara dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya HARAM hukumnya menurut syari’at Islam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, melainkan si wanita itu bersama mahramnya” [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari 1862 dan Muslim 4/104 atau 1341 dan lafadz ini dari riwayat Muslim dari shahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma]
Jadi dalam Islam tidak ada kegiatan untuk berpacaran, dan pacaran hukumnya HARAM.
Contoh lain yang juga merupakan pelanggaran yaitu sangkaan sebagian orang yang menganggap bahwa kalau sudah tunangan/khitbah, maka laki-laki dan perempuan tersebut boleh jalan berdua-duaan, bergandengan tangan bahkan ada yang sampai bercumbu layaknya pasangan suami istri yang sah. Anggapan ini adalah salah ! Dan perbuatan ini dosa besar !
[Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, hal 40-41 Pustaka At-Taqwa]
arsyad pali walah